Waduh , Lagi - Lagi Dugaan Pembuatan Sertifikat PTSL Di Lebak Jadi Ajang Bisnis
Borneo.News | LEBAK - Sungguh miris, lagi - lagi terjadi dugaan pembuatan Sertipikat Tanah Program Terpadu Sistematis Lengkap ( PTSL ) dijadikan ajang bisnis oleh oknum dengan mengatasnamakan hasil musyawarah. Kali ini diduga terjadi di Desa Cidadap Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak Banten, Pasalnya menurut salah satu warga yang minta namanya di rahasiakan, mengaku dirinya di pungut biaya pembuatan Sertipikat Tanah tersebut sebesar Rp 300.000.00 oleh oknum RT. Hal tersebut di ungkapkan warga Desa cidadap saat di konfirmasi awak media di pada 8/7/2024.
" Iya pak, disini untuk pembuatan Sertifikat Tanah semua di kenakan bayaran sebesar Rp 300.000.00 oleh Desa, katanya sudah melalui musyawarah, dengan pembayaran pertama sebesar Rp 150.000.00 pada saat pengukuran dimulai, dan sisanya sebesar Rp 150.000.00 di bayarkan setelah sertifikat tersebut selesai. Adapun yang menerima atau meminta uang tersebut pihak RT selaku perangkat Desa,"Bebernya.
Ketika di konfirmasi terkait, keberata atau tidak dengan pungutan sertifikat sistatus, dengan nominal tersebut, dirinya mengaku keberatan.
" Kalau di tanya keberata atau tudak sih, sebetulnya kami keberatan lah pak, kalau segitumah, karena menurut informasi kan itu Gratis dari Pemerintah, meskipun ada ya ga sampai 300 ribu kali pak.Tapi kami kan orang awam pak, ga bisa apa - apa, nanti kalau kami menolak, malah takutnya kita di coret ga di buatkan sertifikat, "ya akhirnya kami hanya bisa pasrah lah pak, meskipun merasa keberatan juga,"Tandesnya.
Sementra itu, Kepala Desa Cidadap, saat beberapa kali di hubungi melalui sambungan Whatsappnya, nomer nya tidak aktif.
Namun salah satu Perangkat Desanya yakni, Ibnu, selaku Kaur Pemerintahan saat di hubungi awak media membantah adanya informasi pungutan sebesar Rp 300.000.00 tersebut
' Itu tidak benar kang, ga sampai segitu, untuk lebih jelasnya silahkan akang, silaturahmi ke pak Jaro ( Kepala Desa ) aja kang," Ujarnya singkat.
Laporan : Rai Kusbini