Transformasi Digital Absensi WBP Pekerja Giatja Lapas I Madiun Pakai Fingerprint
borneo.news, MADIUN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun Kanwil Kemenkumham Jatim Guna meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pengelolaan data absensi, Lapas I Madiun Bidang Kegiatan Kerja (Giatja) kini telah mengadopsi transformasi digital dengan menerapkan sistem absensi berbasis fingerprint bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bekerja di kegiatan kerja, Senin (13/11).
“Hari ini kita mendapatkan bantuan alat fingerprint dari Bidang Kamtib Lapas I Madiun, itu akan kita manfaatkan sebagai alat absensi pekerja yang ada di Giatja yang jumlahnya kurang lebih 140 WBP. Mereka harus mulai belajar tertib absen. Dengan adanya alat fingerprint ini menunjukkan adanya transformasi digital di Bidang Kegiatan Kerja mulai bergerak. Diharapkan seluruh jajaran Giatja juga melek digital, karena di era yang sekarang, tuntutan pekerjaan dan semua laporan dikirimkan via internet," ucap Toni, Kabid Giatja.
Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta menjelaskan bahwa sistem absensi berbasis fingerprint ini memberikan keunggulan dalam hal keamanan dan ketepatan data.
"Dengan menggunakan teknologi fingerprint, setiap sidik jari memiliki karakteristik unik yang sulit dipalsukan. Ini membantu memastikan bahwa data absensi yang tercatat benar-benar mewakili kehadiran WBP pekerja," ujarnya.
Penerapan sistem ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap produktivitas pekerjaan di dalam Lapas. Dengan proses absensi yang lebih efisien, waktu yang sebelumnya terbuang untuk pencatatan manual dapat dialokasikan dengan lebih baik untuk kegiatan lainnya yang lebih bernilai tambah.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono berharap dengan adanya langkah ini bukan hanya akan mempermudah administrasi di Lapas, tetapi juga membuka jalan bagi penerapan teknologi lebih lanjut yang mendukung rehabilitasi dan pemasyarakatan. Transformasi digital di lapas menjadi bukti bahwa penggunaan teknologi dapat memberikan dampak positif di berbagai sektor, termasuk di dalam Lembaga Pemasyarakatan. (Enggar)