SMK Tri Wicaksana Lebak Disoal, Aktivis Diharap Membantu Bukan Mempersoalkan
Borneo.news, Lebak - Terkait pemberitaan di salah satu media online, yang menayangkan pemberitaan mengenai izin Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tri Wicaksana di Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, yang disoal oleh salah seorang yang mengaku aktivis Lebak. Pihak sekolah tersebut angkat bicara.
Dede Rohimin selaku ketua yayasan mengatakan, kurang tepat jika SMK Tri Wicaksana dinyatakan tidak berizin. Karna semua sudah ditempuh dan memang sedang dalam proses dinas-dinas terkait.
" Kita sudah tempuh semua proses perizinan karena memang ada kebijakan baru, yang sekarang disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) jadi, ada beberapa proses persyaratan yang memang memakan waktu karena melibatkan pihak ketiga seperti konsultan, namun insyaallah beberapa bulan kedepan semua sudah rampung. Lalu kita juga sudah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Jadi, kurang tepat kalau dinyatakan tidak berizin." Terangnya. Rabu (06/03/2024)
Ia juga mengatakan, SMK Tri Wicaksana didirikan untuk membantu anak-anak sekitar yang memang mempunyai niat untuk bersekolah namun terbentur biaya, karena di sekolah tersebut siswa tidak dikenakan biaya.
"Untuk itu saya harap kiranya bagi rekan-rekan yang mengaku dirinya aktivis, yang menyoal masalah ini, cobalah di telaah lebih jauh jika ingin mempermasalahkan terkait hal ini, jangan sampai semua jadi korban termasuk siswa dan siswi kami yang memang mempunyai tekat kuat untuk belajar." Tegasnya
Sementara itu, Agus Faturohman selaku Kepala Sekolah mengatakan, murid - murid SMK Tri Wicaksana berjumlah 65 orang yang memang warga sekitar, dan tak sedikit dari kalangan menengah kebawah.
" Jumlah murid kita (SMK Tri Wicaksana) ada 65 orang dan tak sedikit dari kalangan menengah kebawah, yang memang mempunyai semangat untuk bersekolah. Jadi, saya harap kepada rekan-rekan yang mengaku dirinya aktivis seharusnya membantu agar proses perizinan lancar, bukan malah mempersoalkan." Pungkasnya
(Penulis : Angga)