Pungli Pedagang di Stadion Ciceri Berkedok 'Member Parkir', Ini Kata Pengelola

Pungli Pedagang di Stadion Ciceri Berkedok 'Member Parkir', Ini Kata Pengelola

Smallest Font
Largest Font

borneo.news. KOTA SERANG - Viral pemberitaan di puluhan Media online terkait dugaan Pungli kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Stadion Ciceri, pengelola atas nama CV AQILA AISYAH yang diketahui milik H. Abas menyampaikan klarifikasinya. Jum'at, (15/3/2024). Menurutnya pungutan yang dilakukan itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara pengelola dan pedagang.

"Itu member keluar masuk kendaraan, kalau untuk yang usaha sudah di musyawarahkan bersama, ada permohonan dari pedagangnya juga, kalau yang pake area parkir saya, itu harga sesuai kesanggupan," kata H. Abas kepada Wartawan melalui Via WhatsApp.

H. Abas juga mengaku, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan para pedagang yang beroperasi di lahan yang di kelolanya tersebut, akan tetapi hal itu tidak memberikan efek kepada pedagang.

"Kita inginnya sih clear (bersih,-red) dari pedagang, sudah 2 kali Kita bersihkan Tapi tetap saja jualan," ungkapnya.

H. Abas merasa heran dengan adanya keluhan pedagang. Padahal, kata dia,  adanya pungutan tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara pengelola dan pedagang.

"Tapi kenapa pas kita inves ada pedagang yang mengeluhkan kalau memang itu sudah di bicarakan," jelasnya.

H. Abas juga menjelaskan mengenai system regulasi pihak pengelola kepada pemerintah Kota Serang yang beroperasi di Stadion Ciceri. Yakni dengan cara membayar sewa sebelum PKS dengan Walikota kurang lebih Rp 352 juta.

"MoU dengan Pak Walikota, Apresial harga sewa, SK harga sewa TTD pak Walikota Rp 352 JT lebih/Tahun, Pajak 10% dari income parkir/Bulan, PKS dengan Pak Walikota, Andalalin dari Dishub dan perangkat Dinas lalu lintas Kota Serang," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, mengenai izin operasional pengelola perparkiran CV AQILA AISYAH di Stadion Ciceri dikeluarkan DPMPTSP secara Online.

"Izin perparkiran dari Dinas PTSP online untuk lokasi stadion," tutupnya.

Disisi lain, Kabar santernya dugaan Pungli Kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) berdalih 'Member Parkir' di sekitar Stadion Ciceri yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola menjadi sorotan tajam para aktivis dan pegiat sosial.

M.Toufik mengaku miris kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang seakan tutup mata melihat jeritan masyarakat yang sedang mengais rezeki di area Stadion Ciceri. Menurutnya, sebagai pejabat yang makan dari uang rakyat seharusnya mereka berfikir dan segera bertindak tegas kepada pelaku pelakunya jangan seperti ada pembiaran.

"Seharusnya Pemkot Serang Pro kepada rakyatnya. Kasihan para pedagang kecil, mereka itu tidak sehari hari dapat uang saja, terkadang juga nol rupiah, tapi mereka tetap bertahan memenuhi kebutuhan keluarganya," ungkapnya.

M.Toufik juga menyoal dengan adanya pungutan diluar batas ini. Karena, kata dia, apabila dilihat dari sekian pedagang di kali jumlah pedagang yang ada di lingkungan Stadion Ciceri, hasil pungli yang di dapatkan oknum-oknum ini sangat luar biasa besar.

"Untuk itu saya minta kepada Aparat Penegak Hukum di Kota Serang agar segera menindaklanjuti keluhan para Pedagang di Stadion Ciceri, jangan karena mereka berdagang di area stadion akhirnya menjadi bulan bulanan pungli oleh pihak yang tidak bertanggungjawab," tegasnya.

Hal senada diungkapkan, Sastra Wijaya, dirinya juga menilai Pemerintah Kota Serang seakan hanya diam saja melihat kesemrawutan system management Stadion Ciceri. Padahal, kata dia, dampaknya sudah jelas dirasakan oleh pedagang kecil.

"Kami minta pejabat terkait khususnya Pj.Walikota Kota Serang agar segera melakukan evaluasi mengenai kebijakan yang tidak pro pedagang di lingkungan Stadion Ciceri," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Disparpora Kota Serang melalui Kepala Bidang Mokh. Nafis Hani mengaku telah memanggil pihak CV AQILA selaku pengelola Stadion Ciceri yang diketahui milik pengelola bernama H. Abas, namun sampai detik ini belum terkonfirmasi karena pihak CV tersebut susah di panggil.

"Sudah saya konfirmasi namun belum ada datang ke kantor," katanya kepada Wartawan saat ditemui di ruang kerjanya. Kamis, (14/3/2024).

Ditanya seperti apa tindakan dan langkah maupun sanksi apabila benar terjadi pungli Berkedok Member Parkir yang terjadi kepada para PKL, Mokh.  Nafis belum bisa menjelaskan karena pihaknya belum bertemu dengan pengelola CV AQILA AISYAH.

"Belum bisa menjelaskan karena belum bertemu H. Abas (Pengelola Parkir,-red) nanti kita atur kembali waktunya," katanya. (Dede Sutisna)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
SR Author
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Administrator