Pemkab Serang dan APH Tolong Kroscek Proyek Pembangunan Desa Bojot
SERANG - Kegiatan Pemasangan Paving Blok di Desa Bojot, Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang kembali tuai beragam sorotan kalangan Aktivis, Ormas dan Pegiat sosial. Pasalnya, di lokasi kegiatan pekerjaan Desa Bojot kerap ditemukan dugaan kejanggalan-kejanggalan, seperti menyusutnya kualitas bahan material dan dalam pengerjaannya terkesan 'Asjad' atau asal jadi.
Anggota LSM SEROJA INDONESIA, Heri mengaku heran karena kejanggalan Kegiatan Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot bukan kali pertama terjadi. Kata dia, dulu kejanggalan itu pernah terjadi di tahun 2023, tepatnya saat berlangsung kegiatan pekerjaan pembangunan di lokasi Kampung Pasir Sempur yang menimbulkan kegaduhan.
"Kadang saya heran, ada apa sih di Desa Bojot ini, setiap pembangunan yang dilakukan oleh pihak desa pasti ada saja yang di soroti. Tahun lalu pun sempat terjadi kegaduhan seperti ini, tepatnya pada Senin 8 Mei 2023 ketika berlangsung kegiatan pembangunan di Kampung Pasir Sempuer RT/009, RW/002. Di tahun ini malah kembali terjadi kegaduhan, tapi di hari dan tempat yang berbeda, kali ini terjadi di Kampung Sabrang RT/ 11 RW/03 Rabu 30 April 2024," katanya sambil menanggapi dugaan menyusutnya kualitas pembangunan Paving Blok di Desa Bojot. Minggu, (5/5/2024).
Heri juga meminta agar pihak terkait segera mengkroscek seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot.
"Dalam hal ini DPMD sebagai Kontrol, Inspektorat, Aparat penindak Hukum Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Bojot," tandasnya.
Pahrudin selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) ketika dikonfirmasi mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui mengenai bahan material yang di pakai dan mengalihkan untuk menghubungi Ketua TPK.
"Alat pemadatan ada, kalau terkait bahan material konfirmasi Ketua saja," singkatnya melalui Via WhatsApp.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Muhammad Sui dihubungi melalui sambungan selulernya sampai detik ini belum memberikan keterangan mengenai teknis juklak juknis pelaksanaan kegiatan pembangunan di Desa Bojot.
Sebelum berita ini di muat awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Dede Sutisna)