Pemerintah Desa Pasar Keong Jadi Project Pilot Program Instalasi Pengolahan Air Limbah

Pemerintah Desa Pasar Keong Jadi Project Pilot Program Instalasi Pengolahan Air Limbah

Smallest Font
Largest Font

Borneo.News, Lebak | Pemerintah Desa Pasar Keong Jadi Projeck Pilot Program Instalasi Pengolahan Air Limbah.

Pemerintahan Desa Pasar Keong yang terletak di Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak. 

Beberapa tahun terakhir ini, Pemerintahanya telah mencapai keberhasilan yang luar biasa dalam berbagai program pembangunan.

Sehingga mendapat perhatian dan atensi menjadi Desa percontohan. Selasa 23-7-2024.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Pasar Keong, Mumuh Mudzakir. Pada media saat berkunjung di ruang kerjanya.

Dalam keteranganya Mumuh mengatakan, bahwa Desa Pasar Keong sekarang dijadikan Desa Percontohan atau Projeck pilot oleh Pemerintah Daerah maupun Provinsi Banten.

Mungkin penilaiannya dilihat dari segi Sumber Daya Manusia (SDM) atau atas keberhasilanya dalam melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana fisik desa yang tepat guna dan sesuai speck. Ucapnya. 

Pada awalnya, Desa Pasar Keong menghadapi berbagai tantangan dan rintangan yang cukup kompleks.

Dari tingkat kemiskinan dan kurangnya sarana prasarana.

Namun berkat kerja keras dan tekad dari seluruh elemen masyarakat, Desa Pasar Keong berhasil mengatasi tantangan dan rintangan tersebut.

Desa Pasar Keong telah melaksanakan pembangunan infrastruktur yang komprehensif, seperti jalan Rabat beton, jalan paving block, irigasi, pertanian dan peternakan.

Pembangunan infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan mobilitas dan aksesibilitas warga saja, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan ekonomi lokal.

Selain itu, pemerintah desa juga menerapkan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat dalam pengambilan keputusan. 

Masyarakat desa aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam penetapan anggaran dan alokasi sumber daya. 

Sehingga menciptakan keadilan dan kebersamaan.

Lanjut Mumuh, sekarang Allhamdulilah dipercaya kembali dengan turunya Program Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

Sebesar Rp 1,2 milyar rupiah.

Program IPAL ini diperuntukan bagi 102 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 20 Rukun tetangga.

Pencairan anggaranya dibagi dalam 3 termin, dan perlu digaris bawahi bahwa program ini untuk pengerjaanya diserahkan kepada pemerintahan desa, sementara pengadaan barangnya dilaksanakan oleh Dinas terkait. Pungkasnya. 

Welly

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author