Pembangunan Jalan Rabat Beton Kampung Tajur dan Pasirwaru Disoal
Borneo.News, Lebak | Pelaksanaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Fisik Desa, berupa pembuatan Jalan Rabat Beton, di Kampung Tajur- Pasirwaru, Desa Mekar Agung dengan volume P 470 m x L 2,5 m, menelan anggaran sebesar Rp 270.000.000, (Dua ratus tujuh puluh juta rupiah) bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024.
Dilaksanakan Oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) selama 30 hari kerja. Kembali mendapat sorotan. Senin 15-7-2024.
Pasalnya berdasarkan Informasi, dari narasumber yang tak ingin namanya di publist (inisial AA).
Mengatakan bila pembangunan Jalan Rabat Beton di Kampung Tajur- Pasirwaru Desa Mekar Agung tersebut, diduga ada nuansa "mark up nya"
Ditambah lagi dalam papan Informasi tidak dicantumkan berapa ketinggiannya, jelas ini sudah melanggar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) ucapnya.
Lanjut AA berdasarkan data hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Mekar Agung tahun 2023, untuk Pembangunan rabat beton tahun 2024 tersebut sebesar Rp 200 juta rupiah, namun saat pelaksanaan nilainya berubah jadi Rp 270 juta rupiah.
Dengan demikian apabila hasil rapat Musrenbang tahun 2023 nominalnya Rp 200 juta, lalu saat pelaksanaanya dirubah menjadi Rp 270 juta.
Berarti perubahan tersebut, telah melalui mekanisme atau prosedur.
Untuk itu pihak Desa harus bisa memprlihatkan dokumen berita acara yang ditanda tangani oleh berbagai pihak, dan dinyatakan sah secara tersurat oleh para pemangku kebijakan.
Apabila hal tersebut tidak bisa dibuktikan, maka sudah bisa diduga bahwa pembangunan Rabat beton di kampung Tajur- Baros, "Bermasalah". Tegasnya.
Sementara ditempat terpisah, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mekaragung, Iyonx/Dian
Saat dikompirmasi via WhatsApp, dipertanyakan tentang keabsahan perubahan anggaran pekerjaan Rabat Beton Desa Mekar Agung, namun hingga berita ini tayang Iyonx tidak memberikan respon apapun.
Padahal nampak terlihat sudah contreng dua, pertanda Wa telah dibaca.
Welly