Pembangunan Jalan Cibarengkok - Cilukut Desa Margatirta Memakan Biaya 3 M, Namun Diduga Tak Sesuai Anggaran
Borneo.news, Cimarga | Pelaksanaan Pembangunan Jalan Cibarengkok-Cilukut Desa Margatirta Diduga Tak Sesuai Speak, diduga akibat kurang dan lemahnya sektor pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak.
Pembangunan Jalan yang tidak merata menyebabkan sejumlah ruas jalan Cibarengkok-Cilukut Desa Margatirta Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, banyak yang mengelupas kembali. Akibatnya jalan yang baru saja dibangun tersebut menjadi berlubang dan harus dilewati dengan hati-hati.
Pelaksana jalan Cibarengkok-Cilukut ini dikerjakan oleh CV.RAFELA dengan nomor kontrak 620/35/PPK/PJ/SP/BM/DPUBD/2024. Adapun anggarannya sangat bernilai fantastis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) tahun 2024 sebesar Rp. 3.607.626.000 (Tiga miliar enam ratus tujuh juta enam ratus dua puluh enam ribu rupiah).
Namun ironisnya pembangunan jalan ini tidak sesuai anggaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini sangat disayangkan oleh Tim Investigasi Pemuda Banten Reformasi (PBR). R Alex sebagai ketua Tim PBR mengatakan, "Berdasarkan hasil penelusuran kami di lokasi, ditemukan beberapa titik yang mengkhawatirkan sepanjang ruas jalan Cibarengkok-Cilukut Desa Margatirta,Tampak secara kasat mata terlihat badan jalan yang sudah mengelupas kembali", Ungkapnya.
Padahal menurut pengakuan warga setempat, pengerjaannya baru se-umur jagung. "Yang jadi persoalan ini 'dimanakah' keberadaan lembaga pengawas yang bisa mengesahkan bila pekerjaan itu selesai", Pungkas ketua Tim Investigasi PBR.
Dengan kejadian tersebut, ketua Tim Investigasi PBR, R. Alex berjanji secara Kelembagaan akan mencoba berkirim surat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar memanggil pihak terkait guna dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan, sehingga Undang Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dapat terpenuhi.
Kemudian selanjutnya CV.RAFELA sebagai pelaksana eksekutor kegiatan ini harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dianggap amburadul dan tidak memenuhi standar kualitas pembangunan jalan yang baik dan berakibat merugikan Keuangan Negara.
"Perlu digaris bawahi, tujuan dibangunnya jalan Cibarengkok-Cilukut ini adalah untuk memberikan kemudahan dan kelancaran beraktivitas pada masyarakat sehingga terciptanya geliat roda perekonomian pedesaan", Pungkas Alex.
Sementara ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Binamarga PUPR Kabupaten Lebak, Hamdan Soleh ST, saat dikonfirmasi Via WhatsApp oleh awak media, dipertanyakan tentang apakah pekerjaan jalan Cibarengkok-Cilukut yang dikerjakan oleh CV.RAFELA itu sudah dilakukan dengan Provosional Hand Over (PHO).
Namun hingga berita ini tayang, Hamdan soleh ST. tidak memberikan jawaban apapun, padahal nampak terlihat sudah menunjukan ceklis dua pertanda Whatsapp telah dibaca.
(Penulis : Welly. S)