Pelaksanaan Kontruksi Rehab Berat Bantuan Afirmasi MTss Nur Insan Diduga Tidak Sesuai RAB

Pelaksanaan Kontruksi Rehab Berat Bantuan Afirmasi MTss Nur Insan Diduga Tidak Sesuai RAB

Smallest Font
Largest Font

Borneo.news, Lebak | Pelaksanaan Kontruksi Rehab Berat Bantuan Afirmasi MTss Nur Insan diduga Tidak Sesuai RAB

Implementasi Pekerjaan Kontruksi Rehab Berat 4 (empat) ruang Kelas pada MTss Nur Insan.

Jalan Gunung Kencana-Malingping Km 16 RT 1 RW 1 Kelurahan Gunung Kendeng Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak

Dengan Anggaran sebesar Rp 372.204000 (Tiga ratus tujuh puluh dua juta dua ratus empat ribu rupiah)

Bersumber dari Reallzing Educations Promise-Madrasah Education Quallti Reform (IBRD 8992-D)

Direktorat Kurikulum, Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kementrian Agama Republik Indonesia.Tahun Anggaran 2024

Diduga perkerjannya tidak sesuai RAB.. Asjad. ( asal jadi) Jumat 15-11-2024

Hal ini disampaikan salah seorang narasumber yang enggan namanya di publis (inisial I)

Menurutnya dari hasil investigasi dilapangan, banyak ditemukan kejanggalan kejanggalan tentang pelaksanaan Kontruksi Rehab Berat pada MTss Nur Insan.

Diantaranya, telah melegalkan pemasangan rangka baja bekas untuk dipakai kembali (dengan alasan masih baik. Dan layak pakai. Sehingga tidak diganti dengan yang baru yang sudah di anggarkan. ) padahal rangka baja tidak SNI.

Kemudian mebelernya juga bekas hanya di cat agar tampak terkesan baru.Yang lebih lucu lagi, Papan Informasi yang sebelumnya tidak dipasang, ketika dipertanyakan seketika itu "papan infomsinya dikeluarkan mendadak. " dipasang.

Kemudian pemasangan Kusen pintu dan jendela terbuat dari kayu, tapi hanya beberapa kusen jendela saja yang diganti, selebihnya masih memakai bawaannya yang dulu. 

Masih banyak banyak lagi matrial yang tidak diganti.

Dan berdasarkan juklak juknis kusen pintu dan jendela ketentuanya harus memakai alumunium.

Lanjut narasumber, yang dikerjaan hanya tiang beton penyangga dan perbaikan plester tembok.

Hasil temuan ini, Insha Allah dalam waktu dekat akan sampaikan pada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kasi Pidsus Kejaksaan Lebak, untuk segera turun kebawah melakukan Cek and Ricek, sehingga tercipta sebuah epek jera bagi para pelanggar regulasi. Pungkasnya , sementara itu, Kepala MTss Nur Alam, Andi. Saat ditemui media dikantornya, membenarkan dan sama sekali tidak membantah rumor yang beredar.

Bahkan Andi mengatakan bila program ini sudah mengikuti petunjuk dari Konsultan, termasuk pemasangan kusen dari bahan kayu, menurut konsultan bila masih layak dipakai boleh dipergunakan. Ucapnya. 

Welly

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author