Ombudsman RI Awasi Pembangunan Jalan Mohamad Toha Parung Bogor
Borneo.news Jakarta - Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya melakukan diskusi tentang penyelenggaraan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Mohamad Toha Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Diskusi tersebut dilakukan di Ruang Antonius Sujata Gadung Ombudsman RI, Kamis (11/1/2024)
Kepala Ombudsman Perkawilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan bahwa pihaknya memang saat ini sedang mengawasi penyelenggaraan pembangunan dan pemeliharaan infrastuktur jalan Mohamad Toha di Parung Bogor. Menurutnya karenya banyak dikeluhkan oleh masyarakat bahkan sepat di demo.
"Kita terus melakukan kajian dan investigasi mendalam di lapangan tentang persoalan jalan Mohammad Toha di Parung Bogor. Nantinya, kita akan buat rekomendasi dan tindak lanjuti kepada pihak terkait apa yang menjadi rekomendasi dan temuan kita di lapangan." Kata Ketua Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan saat konferensi pers, Kamis (11/1/2024)
Lebih lanjut, kata Dedy, bukan tidak mungkin Ombudsman juga akan memberikan rekomendasi kepada penegak hukum atau pemerintah daerah tentang aturan yang harus ditaati oleh pengusaha-pengusaha tambang di Bogor. Kata Dedy, hal tersebut untuk meminimalisir terjadinya kerusakan yang lebih parah.
"Tentu kita akan melakukan komunikasi dengan penegak hukum ataupun pemerintah daerah tentang aturan muatan oleh truk yang membawa materiall baturbara agar tidak oper kapasitas. Kita juga akan berikan rekomendasi kepada pengusaha-pengusaha tambang tentang aturan yang harus mereka lakukan jika ingin tetap perusahaannya beroperasi di wilayah Bogor, tujuanya agar mengurangi angka kecelakaan dan keluhan masyarakat, " Jelas mantan Kepala Ombudsman Provinsi Banten tersebut.
Sementara itu, Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama V Ombudsman Republik Indonesia, Saputra Malik menjelaskan bahwa Omhudsman akan serius merespon keluhan masyarakat dengan melakukan komunikasi dengaan stakolder terkait diantaranya pemerintah daerah, pemerintah provinsi Jawa Barat dan penegah hukum. Hal tersebut dilakukan agar apa yang dilakukan Ombudsman bisa segera ditindaklanjuti.
"Akan ditindak lanjuti lebih mendalam tentang temuan-temuan dilapangan dan kita rekkomendasikan termasuk mempertegas antara jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, " tutup Saputra.
Untuk diketahui, Jalan Mohamad Toha di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor sedang menjadi perbincangan publik karena kondisinya yang rusak parah. Bahkan warga di sana memprotes kondisi tersebut.