Oknum Anggota Satresnarkoba Polres Lebak Diduga Aniaya Warga Dilaporkan Ke Polda Banten

Oknum Anggota Satresnarkoba Polres Lebak Diduga Aniaya Warga Dilaporkan Ke Polda Banten

Smallest Font
Largest Font

Borneo.News, Lebak | Ketua Peradi Warung Pararegal Indonesia (WPI) Provinsi Banten, Fam Fuk Tjhong.

Melaporkan oknum anggota Satresnarkoba Polres Lebak berinisial H ke Propam Polda Banten.

Atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga (inisial MLN) Kamis 29-8- 2024.

Fam Fuk Tjhong atau yang sering disapa Uun, dalam keterangannya pada media Borneo, mengatakan bahwa perbuatan oknum anggota Satresnarkoba Polres Lebak, diduga  melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga.
Menurutnya, ini merupakan perbuatan  melawan hukum dan pelanggaran Disiplin berat, orang tak bersalah dianiaya, kepalanya dibenturkan bahkan bagian perutnya dihantam pakai pistol hingga mengeluh kesasakitan.

Untuk itu, Kamis  29-8-2024  Fam Fuk Tjhong mendatangi Mapolda Banten (Propam) melaporkan tindakan Indisipliner yang dilakukan oknum anggota Polres Lebak dari Unit Narkoba inisial Brigadir H. Fam Fuk Tjong juga berharap agar Propam Polda Banten, bertindak Propesional dan tegas dalam memberikan sangsi pada anggotanya yang melanggar Standart Oprasional Prosediur (SOP) dan bila perlu dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tandasnya. 

Penganiayaan tersebut seharusnya tidak pantas dilakukan seorang Polisi, karena tugas polisi sesuai mottonya adalah Mengayomi, Melindungi dan Melayani masyarakat. 
Memegang teguh TRIBRATA dan CATUR PRASETYA.
Bukan sebaliknya menganiaya dan mengancam pakai senpi akan menembak. Ucapnya. 

Ditempat terpisah, orang tua korban mengaku tidak senang melihat kondisi anaknya pulang kerumah dalam keadaan babak belur sambil memegangi perutnya yang katanya sakit.
Dengan tidak memerlukan waktu  lama, orang tua MLN segera menunjuk Fam Fuk Tjhong sebagai Penasihat Hukumnya untuk menyelesaikan segala permasalahan yang berhubungan dengan anaknya.

Smentara Fam Fuk Tjhong, sebagai penerima kuasa, siap membantu dalam menyampaikan aspirasi demi keadilan, 
Fam Fuk Tjhong berharap, kiranya Pak Kapolda dapat memberikan sangsi tegas bagi anggotanya yang tak dapat 
menjaga Marwah Institusi Polri. Tegasnya mengakhiri. 


Welly

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author