Massa Desak Kajari Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Banyuwangi

Massa Desak Kajari Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Banyuwangi

Smallest Font
Largest Font

Borneo.News Jakarta - Info Warga Banyuwangi (IWB) dan Aliansi warga Aliansi beserta beberapa Lembaga Swadaya masyarakat yang ada di Banyuwangi, menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan negeri Banyuwangi dan Inspektorat. Mereka melakukan aksi untuk meminta kepastian hukum atas  terkait dana desa yang melibatkan AS. 

"Kita meminta Kejaksaan Negeri Banyuwangi untuk proses hukum diduga Tersangka kasus Korupsi MaMin fiktif yang melibatkan NH, dianggap berhenti ditengah jalan. Selain itu, untuk memproses Hukum kasus korupsi Dana Desa yang melibatkan AS, yang merupakan mantan kepala desa yang mengakibatkan DD tahun 2024 belum bisa cair, " Kata Ketua Info Banyuwangi (IDB) Abi, Kamis (31/10/2024) 

Lebih lanjut, kata Abi, dia juga mendorong APH agar melakukan transparansi hukum atas kasus korupsi dan berita bohong berkaitan dengan kasus agaria di Pakel. Menurut Abi, ada beberapa kasus di Banyuwangi yang memang saat ini masih mangkrak dan masih jalan ditempat. 

"Ada beberapa kasus di banyuwangi yang mangkrak tidak ada kejelasan terkait proses selanjutnya. Disisi lain dengan mangkraknya proses hukum, jelas ada banyak warga yang dirugikan", tegas Abi.

Dijelaskan Abi, apabila progres proses hukum di Banyuwangi dinilai masih lambat, maka akan ada aksi lanjutan yang melibatkan massa yang lebih banyak.

"Akan ada aksi yang lebih besar melibatkan massa yang lebih banyak, jika tidak ada kejelasan lebih lanjut terkait tuntutan kita hari ini", pungkas Abi.

Perwakilan dari Aliansi warga Aliyan, Cecep menjelaskan bahwa ada point kesepakatan yang dicapai saat audiensi di kantor inspektorat. Kata Cecep, Hasil dari audiensi akan ada pertemuan antara pihak Inspektorat, DPMDes, BPKAD, Pemerintah Kecamatan Rogojampi, Pemerintah Desa Aliyan, Dan BPD Aliyan. 

"Nanti ada pertemuan lanjutan dari semua perwakilan untuk membahas pencarian Dana Desa (DD) tahun 2024. Dijadwalkan pada tanggah 5 November, dan baru saja saya dihubungi bahwa surat sudah diproses, " ucap Cecep.

Dikatakan cecep bahwa ada penjelasan dari pihak Inspektorat jika pengakumulasian Dana Desa Aliyan yang disalahgunakan sudah  hampir selesai. Menurut Cecep, pengakuan inspektorat jika penghitungan dana desa yang diselewengkan sudah hampir selesai. 

"Tadi saat audiensi pihak inspektorat menyampaikan jika penghitungan Dana Desa yang diselewengkan sudah hampir rampung. Apabila sudah selesai pihak inspektorat siap membantu dalam proses administrasi yang kaitannya dengan DPMD dan BPKAD, dan menurut Inspektorat harusnya sudah bisa (pencairan DD)".tutup Cecep.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Penulis Author