Komisi II DPR RI Puji Pemkab Hulu Sungai Selatan Soal Keterbukaan Publik
Borneo.news Jakarta - Ombudsman RI menetapkan Hulu Sungai Selatan sebagai kabupaten patuh pelayanan publik 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) usai memberikan nilai dengan skor 95,08 atau hijau A dengan kategori kualitas tertinggi.
Anggota Komisi II DPR RI Asal Provinsi Kalimantan Selatan Difriadi mengapresiasi kinerja layanan publik di kabupaten HSS tersebut
"Ini menunjukkan jajaran Pemda HSS punya kapasitas untuk melakukan yang terbaik di kalsel dalam hal pelayanan publik",kata Difri kepada wartawan,Sabtu (23/12/2023).
Diharapkan kedepan dapat lebih meningkatkan kapasitasnya tidak saja terbaik dikalsel tapi juga menjadi terbaik se Indonesia sehingga menjadi kebanggaan kita semua dikalsel,kata Politisi Senior Partai Gerindra tersebut.
Penilaian kepatuhan pelayanan publik tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.
Selain hal itu menjadi motivasi bagi jajaran lainnya di Pemda untuk melakukan yang terbaik tidak saja menjadi menjadi kebanggaan kita tapi juga bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat.
"Saya percaya Pemda dan masyarakat HSS punya kemampuan untuk terus menata daerahnya tidak saja terbaik dikalsel dalam segala sektor tetapi juga terbaik se Indonesia, apalagi HSS merupakan daerah penyangga IKN yang harus mempersiapkan daerahnya secara maksimal,selamat dan sukses kepada Pemda dan masyarakat HSS,pungkas Difriadi. (Wely)