Jamintel Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Jaksa Pengacara Negara
Borneo.news JAKARTA- Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Profesor Reda Manthovani secara resmi meletakan batu pertama pembangunan gedung kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN), Jumat, (26/1/24) di Jakarta.
Dalam sambutannya Jamintel Prof Reda mengatakan, pembangunan gedung KPN ini merupakan bentuk sinergitas antara penegak hukum dan bank pemerintah yakni Bank Syariah Indonesia.
Dimana dana yang akan dikeluarkan dalam pembangunan gedung kantor JPN sebesar Rp2,8 miliar berasal dari corporate social responsibility (CSR) BSI.
"Kami mengapresiasi kerja cerdas BSI yang membangun gedung kantor pengacara negara melalui CSR. Semoga dengan pembangunan gedung kantor Jaksa Pengacara Negara ini, akan menambah semangat para pengacara negara dalam bekerja," ucap Prof Reda.
Mantan Kajati DKI Jakarta ini mengungkapan pengalamannya saat akan membangun gedung panti asuhan. Saat itu dirinya mengaku terbantu oleh BSI dalam proses pengurusan pinjaman dana.
"Alhamdulillah BSI membantu kami dalam soal pengurusan pinjaman dana untuk pembangunan gedung panti asuhan," kenangnya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakpus, Safrianto Zuriat Putra menjelaskan, pembangunan gedung kantor JPN Kejari Jakpus akan berada di sisi kiri gedung Kejari Jakpus.
Pembangunan gedung kantor JPN berkelir putih tersebut, rencananya akan mempunyai tiga lantai dilahan seluas 88 M2 dari total lahan 330 M2.
"Pembangunan gedung JPN ini, kami memanfaatkan lahan parkir kendaraan seluas 330 meter persegi," kata Safrianto di depan Jamintel Prof Reda, Kapolres Jakpus Susatyo Purnomo Condro, Kajari Jakut Atang Pujianto dan para Asisten Kejati DKI serta Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna.
Dalam acara itu, Jamintel Prof Reda Manthovani juga meletakan batu pertama dan menandatangani batu prasasti pembangunan gedung kantor JPN. (Egar)