Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL Desa Pasarkeong Penuhi Capaian 70%
Borneo.news, Lebak | Instalasi Pengolahan Air Limbah IPAL Desa Pasarkeong Penuhi Capaian 70%.
Pelaksanaan program pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Desa Pasarkeong Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, berjalan sesuai Spesifikasi.
Program ini digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dengan tujuan mengurangi Stunting di Kabupaten Lebak.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Untuk itu PUPR mengalokasikan anggaran Hibah kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk Sub Sistem Air Limbah Domestik atau Pembangunan Septik Skala Individual sebesar Rp 1.220.000.000 (Satu miliyar dua ratus dua puluh juta rupiah) yang terbagi dalam tiga termin. Rabu 9-10-2024
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Pasarkeong, Muzakir SE. MA. Saat di temui di ruang kerjanya, mengatakan bila program ini dilaksanakan oleh KSM, akan tetapi bagi warga penerima bantuan yang punya skill di bidang pembangunan, pengerjaannya bisa dilakukan secara individu dan sisanya dilaksanakan oleh KSM.
Keseluruhan program ini terdiri dari 102 (Seratus dua) titik, yang terbagi dalam 4 (empat) Rukun Warga yang ada didesa Pasarkeong, namun pembagiannya tidak sama, tergantung hasil verifikasi KSM ucapnya
Selanjutnya Muzakir juga menyampaikan, Program ini baru mencapai tahap ke I (satu) 25 % ke II (dua) 45% dan sisanya tahap ke 3 (tiga) 30% sedang berjalan. Ucapnya.
Saat media mempertanyakan berapa honor yang diterima KSM ?
Muzakir dengan tegas mengatakan, untuk honorarium KSM sama sekali tidak ada, hanya ada anggaran dalam pembuatan dokumen dan SPJ saja sebesar Rp 13.000.000; (Tiga belas juta rupiah)
Kelompok Swadaya Masyarakat Desa Pasarkeong terdiri dari :
1 Ketua. : Gunawan
2 Sekretaris : Marto
3. Bendahara: Husen
4 Pendamping Technik Administrasi: Mahyudin.
Welly