Difriadi Bicara Pentingnya Peningkatan Kapasitas ASN
Borneo.news Jakarta - Menjelang tahun pelaksanaan pengangkatan tenaga honorer Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan diangkat langsung tahun 2024. Karena menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) merupakan satu penghargaan pemerintah kepada tenaga abdi negara dan telah di atur dalam Undang Undang ASN No 20 Tahun 2023.
Aturan terkait penyelesaian masalah honorer diatur dalam PP Turunan UU ASN Nomor 20 Tahun 2023. Hal tersebut yang sangat dinantikan oleh para honorer di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Difriadi mengatakan, pihaknya berharap pengangkatan tenaga honorer ini nantinya dapat di ikuti dengan peningkatan kinerja dari ASN. Terutama kata Difiradi mereka yang statusnya nantinya telah di angkat.
"Ini merupakan penghargaan negara harus disikapi dengan meningkatkan profesional termasuk integritas nya sebagai ASN," kata Difriadi kepada Wartawan, Senin (18/12/2023).
Dikatakan Difriadi, sebagai ASN tentu harus memiliki niat untuk membangun kapasitas secara terus menerus dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Karena kata Difriadi ASN harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
"ASN kedepannya harus mampu mengembangkan diri dan meningkatkan kualitasnya serta dapat mengikuti perkembangan kemajuan dan teknologi," ucap Legislator Asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II tersebut.
Selain itu, Difriadi juga mendorong agar manajemen ASN saat ini bisa semakin ditingkatkan kapasitasnya. Kata Difriadi, mereka yang diangkat harus bisa mengikuti perkembangan jaman.
"Manajemen ASN saat ini semakin ditingkatkan kapasitasnya maka ASN harus bisa mengikuti perkembangan tersebut," jelas Difriadi.
Defriadi berharap ASN jangan sampai menjadi beban bagi negara. Kata Difriadi, sebenarnya ASN yang akan diangkat merupakan bagian menuju kemajuan.
"Selamat dan semoga sukses untuk para calon ASN," tutup Difriadi. (Wely/Red)