Bangunan di Belakang Irigasi Stadion Ciceri Diduga Belum Memiliki Izin
SERANG KOTA - Belum usai permasalahan Pungli Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Stadion Ciceri yang diduga dilakukan oleh pihak pengelola sekarang bangunan pedagang yang tepat di atas pelataran irigasi akan di relokasi ke lahan yang diduga belum memiliki izin yang jelas.
Dari pantauan, aliran listrik yang tersambung dengan bangunan tersebut kondisinya semrawut diduga sengaja di lost Watt. Kamis, (14/3/2024).
Menurut penuturan sumber, lahan bangunan yang sekarang di jadikan salter para pedagang tersebut adalah lahan kosong yang tadinya genangan air yang di urug di jadikan bangunan selter oleh pihak pengelola.
"Saya masih ingat disini itu tadinya rawa ini urugannya saja dari masjid kemudian ada pihak pengelola yang membangun disini," tuturnya.
Sumber mengatakan, bangunan tersebut berdiri atas dasar kesepakatan pihak pengelola bersama Disparpora Kota Serang akan tetapi dalam perjalanan tanpa klarifikasi ada pemutusan sepihak.
"Pada waktu itu, atas dasar kesepakatan bersama Disparpora Kota Serang secara tertulis. Namun belakangan dengar informasi izin tersebut di cabut oleh Disparpora padahal inkome nya jelas ada," katanya.
Sementara itu, Disparpora Kota Serang melalui Kepala Bidang (Kabid) Disparpora Kota Serang, Nafis ketika dikonfirmasi mengenai izin mendirikan bangunan di lahan Disparpora mengatakan, bahwa izin bangunan sedang di Revisi Pemerintah Kota Serang.
"Kan tadi perjanjiannya pernah ada dan sedang di revisi (Pemkot Serang,-red) saya bisa kasih info seperti itu," jelasnya.
Ditanya soal keadaan listrik yang semrawut diduga sengaja di lost Watt mengaliri bangunan, Nafis mengatakan pihaknya sudah melakukan penertiban bersama PLN setempat.
"Untuk permasalahan Listrik sudah dilakukan penertiban oleh PLN dan Disparpora pun sudah berkoordinasi dengan PLN," katanya.
Ditanya kembali untuk pungutan auning 'Berkedok Member Parkir' di Stadion Ciceri, Nafis mengatakan, masalah pungutan auning yang ada di pelataran tersebut tanggungjawab pengelola dan pedagang.
"Untuk informasi selanjutnya silahkan hubungi pak Kadis yang berwenang dan untuk pengelola hubungi CV AQILA AISYAH Perwakilannya H. Abas untuk calon pengelola di bangunan baru itu Basyar," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Disparpora Kota Serang belum mendapatkan Klarifikasi CV AQILA AISYAH Terkait Dugaan Pungli di Stadion Ciceri.
Kepala Bidang Disparpora Kota Serang, Nafis menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil CV AQILA AISYAH selaku pengelola Stadion Ciceri yang diketahui milik pengelola bernama H. Abas tersebut, namun menurutnya sampai detik ini belum terkonfirmasi karena pihak pengelola belum bisa hadir untuk dimintai klarifikasi.
"Sudah saya konfirmasi namun belum ada datang ke kantor," ujarnya.
Ditanya seperti apa tindaklanjut dan langkah maupun sanksi apabila benar terjadi pungli Berkedok Member Parkir yang terjadi kepada para PKL tersebut, Nafis mengaku belum bisa menjelaskan karena pihaknya belum bertemu dengan pengelola CV AQILA AISYAH.
"Belum bisa menjelaskan karena belum bertemu H. Abas (Pengelola Parkir,-red) nanti kita atur kembali waktunya," katanya.
Terpisah, Pengelola parkir CV AQILA AISYAH, H. Abas dikonfirmasi melalui Via WhatsApp-nya belum memberikan tanggapan mengenai keluhan PKL yang diduga dipungut tidak wajar tersebut padahal sudah berulangkali di hubungi.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (Dede Sutisna)