Anggaran LPSK dan Komnas HAM di Setujui dan Akan di Perjuangkan Penambahannya
Borneo.news, Jakarta - Komisi III DPR RI dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) ,akan berupaya memperjuangkan penambahan anggaran yang diusulkan oleh LPSK dan Komnas HAM.
Lebih lanjut Komisi III juga dapat menerima penjelasan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atas tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022.
"Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp229.919.355.000 dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp211.436.212.000 sehingga menjadi sebesar Rp441.355.567.000," kata Pangeran,Rabu (12/6/2023).
Pangeran juga mengungkapkan, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan usulan program Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sesuai dengan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp130.523.737.000,dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sebesar Rp37.146.890.000 dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan sebesar Rp34.023.959.000 sehingga menjadi sebesar Rp201.694.586.000.
Dalam rapat ini dibahas mengenai Pembahasan RKA K/L dan RKP K/L Tahun Anggaran 2025 dan Penjelasan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2022.