Aliansi BEM Banten Bersatu Akan Demo Di KPK, Minta KPK Ambil Alih Kasus Situ Ranca Gede
Borneo.News Serang-SeAliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Jumat (12/7). Demonstrasi digelar dalam rangka meminta KPK untuk mengambil alih kasus Mega Korupsi 1 Triliun Situ Ranca gede Jakung Banten.
Sekjend BEM Banten Bersatu Idan Wildan mengatakan pihaknya masih membahas detail rencana aksi pada Agenda Kajian Menyeluruh ini. Akan tetapi, demonstrasi Minggu ini hampir pasti dilakukan di kantor KPK.
Dalam aksi itu Aliansi BEM Banten Bersatu akan terus bangun komunikasi dengan BEM Seluruh Banten untuk ikut andil turun dalam aksi itu.
Wildan menegaskan demonstrasi ini akan dilakukan secara damai agar substansi di terima baik oleh KPK.
Ia memastikan mahasiswa akan kooperatif selama menjalankan aksi. Wildan memastikan pihaknya akan menghindari potensi kericuhan selama aksi.
BEM Banten menilai proses penanganan perkara yang ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dinilai lamban dan tidak berani memeriksa atau memanggil aktor pelaku utama dalam perkara yang merugikan keuangan Rp 1 triliun.
“Dengan ketidakberanian pihak Kejati Banten maka kami aliansi BEM Banten Bersatu akan melakukan aksi ke KPK untuk mengambil alih kasus ini Dan segera memeriksa dua politisi FH dan BR yang diduga kuat sebagai otak pelaku dalam kasus Situ Rancagede,” ujar Idan.
Dia menilai kasus mega korupsi alih fungsi lahan di Desa jakung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang-Banten, yang mencapai Rp 1 triliun itu dinilai lamban dalam penanganan yang dilakukan Kejati Banten.
Mahasiswa menilai dalam proses perkara Situ Rancagede yang ditangani Kejati Banten patut dicurigai bahwa ada upaya-upaya memperlambat dan sekaligus mengalihkan kasus ini menjadi kasus pidana biasa. Sejak ditangani tim penyidik Kejati Banten bulan Oktober yg 2023 silam, hingga saat ini kasus tersebut terkesan mandeg tanpa ada perkembangan.
Sebelumnya, pada penanganan kasus Situ Rancagede, Kabupaten Serang ini tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi telah diperiksa. Termasuk petinggi pengembang kawasan industri Modern Cikande Industrial Estate dan pihak Dinas PUPR Provinsi Banten, Kepala BPKAD Banten, Kepala dan mantan Kepala DPMPTSP, DLHK, Bappeda, Bapenda. Kemudian Kabag Hukum Banten dan Pemkab Serang, mantan Camat Bandung, dan kepala desa setempat. Termasuk Kepala BPN Serang.
Meski sempat ramai diberitakan bahwa pada kasus itu terdapat nama elit politik di Banten yakni FH dan BR yang diduga memiliki keterlibatan dalam kasus Situ Rancagede, namun belakangan hilang.
Arah pemeriksaan berlabuh kepada pemeriksaan terhadap 400 warga yang belakangan mengklaim memiliki surat-surat kepemilikan atas lahan yang disebut Situ Rancagede.
Dalam aksinya nanti ke KPK mahasiswa Banten akan membawa Fakta Integritas untuk ditandatangani oleh pihak KPK untuk mengambil alih Kasus ini ,” Ujar Idan.
(Ds)